Orang Kristen tidak berada di bawah hukum Taurat, apa maksudnya?




Apakah maksudnya orang Kristen tidak berada di bawah hukum Taurat?


Sebuah eksposisi Roma 10:4, yang mengatakan: "Kristus adalah akhir dari hukum Taurat sehingga memungkinkan adanya kebenaran bagi setiap orang yang percaya," akan membantu  memahami apa artinya bahwa orang Kristen tidak berada di bawah hukum Taurat. Rasul Paulus menjelaskan akibat dari dosa asal dalam Roma 2:12, yang menyatakan "Sebab semua orang yang berdosa tanpa hukum Taurat akan binasa tanpa hukum Taurat; dan semua orang yang berdosa di bawah hukum Taurat akan dihakimi oleh hukum Taurat." Semua orang terkutuk di hadapan Allah, tidak peduli bangsa apapun, apakah mereka bangsa Yahudi ataupun tidak, dengan kata lain, apakah mereka memiliki hukum Allah atau tidak. Paulus juga menyatakan "Karena semua orang telah berbuat dosa dan telah kehilangan kemuliaan Allah " Roma 3:23).



Jika kita tanpa Kristus, kita dikutuk dengan keadilan di hadapan Allah oleh Hukum Taurat yang diberikan kepada Musa hamba-Nya. Namun, kita mungkin menyanggah, bagaimana dengan orang-orang yang bukan orang Yahudi dan karena itu tidak mendapatkan keuntungan dari pengetahuan tentang Hukum Musa (termasuk hukum-hukum moral dan seremonial), mereka tentu tidak boleh dihukum dengan cara yang sama. Mengenai hal ini Roma 2:14-15 menyatakan "14 Apabila bangsa-bangsa lain yang tidak memiliki hukum Taurat oleh dorongan diri sendiri melakukan apa yang dituntut hukum Taurat, maka, walaupun mereka tidak memiliki hukum Taurat, mereka menjadi hukum Taurat bagi diri mereka sendiri. 15 Sebab dengan itu mereka menunjukkan, bahwa isi hukum Taurat ada tertulis di dalam hati mereka dan suara hati mereka turut bersaksi dan pikiran mereka saling menuduh atau saling membela."


"Kamu tahu, bahwa tidak seorangpun yang dibenarkan oleh karena melakukan hukum Taurat, tetapi hanya oleh karena iman dalam Kristus Yesus. Sebab itu kamipun telah percaya kepada Kristus Yesus, supaya kami dibenarkan oleh karena iman dalam Kristus dan bukan oleh karena melakukan hukum Taurat. Sebab: "tidak ada seorangpun yang dibenarkan" oleh karena melakukan hukum Taurat." Galatia 2:16. Pasal ini mengungkapkan bahwa hukum Taurat tidak dapat membenarkan atau membuat seseorang benar dalam pandangan Allah, itulah sebabnya Allah mengutus Anak-Nya untuk benar-benar memenuhi tuntutan hukum Taurat bagi semua orang yang percaya kepadaNya.



Kristus Yesus menebus kita dari kutuk yang telah dibawa melalui hukum Taurat dengan jalan menjadi kutuk karena kita (Kristus telah menebus kita dari kutuk hukum Taurat dengan jalan menjadi kutuk karena kita, sebab ada tertulis: "Terkutuklah orang yang digantung pada kayu salib!" Galatia 3:13). Dia menyediakan diri-Nya sendiri mengambil tempat kita/menggantikan kita dan di atas salib Ia rela menanggung hukuman adil yang seharusnya ditimpakan pada kita supaya kita tidak lagi berada di bawah kutuk hukum Taurat. Dengan melakukan hal ini, Yesus memenuhi dan menjunjung tinggi persyaratan hukum Taurat. Namun, ini tidak berarti bahwa orang Kristen bisa seenaknya berbuat dosa mentang-mentang sudah ditebus dengan sempurna, seperti ajaran sesat yang diajarkan sekte antinomianisme. Sebaliknya, arti yang benar adalah bahwa kita bebas dari Hukum Musa dan sekarang kita berada di bawah hukum Kristus, agar kita hidup untuk mengasihi Allah dengan segenap keberadaan kita dan untuk mengasihi sesama kita seperti kita mengasihi diri kita sendiri.



Kristus menjadi akhir dari Hukum Taurat berdasarkan apa yang Ia telah lakukan di bumi dengan menjalani kehidupan yang tanpa dosa dan pengorbanan-Nya yang sempurna di kayu salib. Jadi, hukum Perjanjian Lama tidak dapat lagi menuntut kita karena segala tuntutannya telah dipenuhi sepenuhnya di dalam Tuhan Yesus Kristus. Iman di dalam Kristus yang telah memenuhi tuntutan kebenaran hukum Taurat memulihkan kita ke dalam suatu hubungan yang menyenangkan dengan Allah dan keselamatan kita dijamin (“Aku memberikan hidup yang kekal kepada mereka dan mereka pasti tidak akan binasa sampai selama-lamanya dan seorangpun tidak akan merebut mereka dari tangan-Ku.” Yohanes 10:28). Kita tidak lagi berada di bawah hukum taurat, kita sekarang hidup di bawah hukum anugerah/karunia karena kasih kemurahan Allah.



Sumber : GotQuestions.org

Tidak ada komentar:

Posting Komentar