Pertobatan sebelum/sesudah Perceraian, dan Pengampunan


Orang-orang Kristen yang mengejar perceraian dengan alasan yang tidak Alkitabiah dapat dikenakan disiplin gereja karena mereka secara terbuka menentang Firman Allah. Orang yang bercerai secara tidak Alkitabiah dan menikah lagi berarti melakukan dosa perzinahan karena pada mulanya Tuhan  tidak mengizinkan perceraian (Matius 5:32 “Setiap orang yang menceraikan isterinya kecuali karena zinah, ia menjadikan isterinya berzinah; dan siapa yang kawin dengan perempuan yang diceraikan, ia berbuat zinah.”; Markus 10:11-12 "Barangsiapa menceraikan isterinya lalu kawin dengan perempuan lain, ia hidup dalam perzinahan terhadap isterinya itu. Dan jika si isteri menceraikan suaminya dan kawin dengan laki-laki lain, ia berbuat zinah.")



Bahasan kali ini tentang :


Pertobatan (menjadi percaya Kristus) yang terjadi sebelum dan sesudah perceraian. Apakah pandangan Alkitab tentang hal ini?
 

Berdasarkan 1 Korintus 7:20-27, dalam hal keselamatan tidak ada tuntutan status sosial atau status perkawinan tertentu. Rasul Paulus, oleh karena itu, menginstruksikan orang percaya untuk mengenal bahwa Allah mengijinkan keadaan mereka pada saat mereka dipanggil untuk menjadi  percaya kepada Kristus/menjadi Kristen. 

Jika mereka dipanggil untuk menjadi orang Kristen ketika mereka telah menikah (dengan orang kafir/bukan Kristen), maka mereka tidak diharuskan untuk bercerai (meskipun jika pasangannya yang bukan Kristen itu meninggalkannya dan menuntut cerai, maka perceraian dapat diijinkan atas dasar-dasar Alkitab). 

Apabila mereka baru menjadi orang Kristen setelah bercerai, dan tidak dapat didamaikan dengan mantan pasangan mereka karena mantan pasangan mereka tidak beriman atau telah menikah lagi, maka mereka bebas untuk tetap melajang atau untuk menikah lagi dengan seorang lain yang percaya / Kristen (1 Korintus 7:39;. 2 Korintus 6:14) .


Pertobatan dan Pengampunan


Dalam kasus di mana perceraian terjadi atas dasar Alkitabiah dan pasangan yang bersalah kemudian bertobat, kasih karunia Allah bekerja pada titik pertobatan. Sebuah tanda pertobatan sejati adalah keinginan untuk menerapkan 1Korintus 7: 10-11, yang akan melibatkan kesediaan untuk berusaha berdamai dengan mantan pasangannya, apabila hal itu memungkinkan. Namun apabila rekonsiliasi/berdamai tidak mungkin dilakukan, karena mantan pasangan adalah orang yang tidak beriman atau telah menikah lagi, maka orang percaya yang telah diampuni itu dapat memulai hubungan baru di bawah bimbingan ketat dan pengawasan pemimpin gereja. 

Dalam kasus di mana seorang Kristen bercerai atas dasar Alkitabiah dan telah menikah lagi , ia bersalah dengan dosa perzinahan hingga ia mengakui dosanya (Markus 10: 11-12).  Allah mengampuni dosa itu segera ketika terjadi pertobatan, dan tidak ada dalam Alkitab yang menunjukkan hal lain selain itu. Sejak titik ketika seseorang menjadi percaya dan bertobat, ia harus tetap tinggal dalam pernikahannya itu.



Sumber : Divorce & Remarriage by Pastor John MacArthur - GraceChurch.org

Tidak ada komentar:

Posting Komentar