Kitab Sejarah : Hakim-hakim



Kitab Hakim-hakim terdiri dari 21 pasal.

Penulis : Samuel, menurut tradisi Yahudi.
Tahun penulisan : Tidak jelas, kemungkinan sekitar tahun 1000 SM. Mencatat peristiwa-peristiwa lalu yang terjadi pada tahun 1375 SM.



Isi Kitab Hakim-hakim :


Kitab Hakim-hakim mencatat pahlawan-pahlawan yang dipilih Tuhan untuk memimpin bangsa Israel di masa-masa kesukaran.

Setelah kepemimpinan Yosua, bangsa Israel tidak memiliki raja manusia, karena Tuhan sendiri sebagai Pemimpin dan Raja bangsa Israel. Karena Allah sendiri sebagai Raja mereka, maka bangsa Israel harus taat dan mengikuti kehendakNya. Sementara bangsa-bangsa lain menyembah berhala, maka menyembah Allah merupakan hal yang sulit bagi bangsa Isreal. Lama kelamaan mereka mulai terpengaruh dan mengikuti kebiasaan bangsa-bangsa kafir menyembah berhala dan mengikuti kehendak mereka sendiri. 



Gideon memilih tentaranya.


Akhirnya Tuhan menghukum mereka, dengan membiarkan bangsa Israel ditindas bangsa-bangsa lain. Dalam masa penindasan, bangsa Israel kembali teringat pada Allah, bertobat dan memohon pertolongan Allah untuk menyelamatkan mereka. 


Samson dan Delilah.


Maka Allah menolong bangsa Israel dengan mengangkat pemimpin-pemimpin dari antara bangsa Israel untuk memimpin mereka menaklukan bangsa-bangsa penindas. Pemimpin-pemimpin ini disebut hakim. Namun setiap kali bangsa Israel bebas dari penindasan, mereka akan melupakan Tuhan dan kembali mengulang kesalahan yang sama.


Peristiwa terkenal yang dicatat dalam kitab Hakim-hakim :


Gideon meminta tanda               Hakim-hakim 6: 33-40
Gideon menyaring tentaranya dan mengalahkan bangsa Midian     Hakim-hakim 7:1-25
Simson dan Delila                     Hakim-hakim 16:4-31
Lewi dan selir                            Hakim-hakim 19


Berikut ini nama ke-duabelas hakim-hakim :
 

1. Otniel, 2. Ehud, 3. Samgar, 4. Debora, 5. Gideon, 6. Tola, 7. Yair, 8. Yepta, 9. Ebzan, 10. Elon, 11. Abdon, 12. Simson.


Video penjelasan Kitab Hakim-hakim (credit: theBibleproject.com):



Tidak ada komentar:

Posting Komentar