Apa yang Alkitab Katakan tentang Hukuman Rajam dengan Melempari Batu



"Apa yang Alkitab katakan tentang hukuman rajam (hukuman mati dengan melempari batu)?"



Ini juga salah satu bagian yang banyak diserang / dikritik oleh skeptis, mereka menuduh Allah dalam Perjanjian Lama sebagai : kejam, pembunuh dan sangat jahat terhadap umat manusia. Bahkan orang Kristen yang kurang mempelajari Alkitab pun banyak yang terperangah ketika ditunjukkan pada bagian ini. Maka untuk mengerti kebenaran dari firman Allah, mari kita meneliti bagian ini dari Kitab Suci.

Apakah itu hukuman rajam?
Hukuman rajam adalah metode hukuman yang dijalankan oleh sekelompok orang, biasanya rekan-rekan dari pihak orang yang bersalah, dengan melempari batu orang terkutuk itu sampai dia mati. Cara mati dengan dirajam ditetapkan dalam Hukum Perjanjian Lama sebagai hukuman untuk berbagai macam dosa. Baik hewan maupun manusia dapat menjadi obyek hukuman rajam (Keluaran 21:28), dan hukuman rajam ini tampaknya dikaitkan dengan dosa-dosa yang menyebabkan kerusakan permanen pada kerohanian atau kemurnian secara seremonial dari seseorang ataupun binatang.

Beberapa dosa yang mengakibatkan dijatuhinya hukuman rajam dalam Perjanjian Lama adalah : pembunuhan (Imamat 24:17), penyembahan berhala (Ulangan 17:2-5), mendekati terlalu dekat ke Gunung Sinai ketika kehadiran Allah ada di sana (Keluaran 19:12-13), penyembahan roh-roh orang yang telah mati atau okultisme (Imamat 20:27), dan menghujat nama Tuhan (Imamat 24:16). Hukuman rajam mungkin juga merupakan hukuman untuk berbagai jenis dosa seksual (Ulangan 22:24); bagian-bagian yang terkait dalam Imamat 20 tidak merinci metode/cara eksekusi, melainkan hanya menyebutkan bahwa pihak yang bersalah harus "dihukum mati."

Hukum Musa menetapkan bahwa, sebelum seseorang dapat dijatuhi hukuman mati dengan cara dirajam, harus ada sidang, dan setidaknya harus ada dua orang yang bersaksi: "Atas keterangan dua atau tiga orang saksi haruslah mati dibunuh orang yang dihukum mati; atas keterangan satu orang saksi saja janganlah ia dihukum mati " (Ulangan 17:6). Para saksi  itu "harus menjadi orang pertama yang melempar batu pada orang itu, dan kemudian tangan semua orang" (“Saksi-saksi itulah yang pertama-tama menggerakkan tangan mereka untuk membunuh dia, kemudian seluruh rakyat." Ulangan 17:7a). Dengan kata lain, orang-orang yang bersaksi terhadap orang yang dihukum di pengadilan harus melemparkan batu pertama. Contoh hukuman dengan pelemparan batu dalam Perjanjian Lama adalah kematian Akhan dan keluarganya (Yosua 7:25) dan Nabot, yang dirajam atas tuduhan saksi-saksi palsu (1 Raja-raja 21:13).

Hukuman rajam adalah metode eksekusi yang dipilih oleh orang-orang Yahudi yang tidak percaya yang menganiaya orang-orang Kristen mula-mula. Stefanus, martir pertama gereja, dilempari batu sampai mati di luar Yerusalem oleh anggota Sanhedrin. Pada kesempatan itu, seorang pemuda bernama Saulus, yang kemudian menjadi Rasul Paulus, memegangi  jubah orang-orang yang sedang melemparkan batu-batu ke Stefanus (Kisah Para Rasul 7:54-60).

Dalam bagian lain yang terkenal dalam Kitab Suci, orang-orang Farisi berusaha menjebak Yesus agar memberikan persetujuan untuk merajam seorang wanita yang tertangkap basah sedang melakukan perzinahan. Secara jelas, pria yang berzinah dengan wanita itu tidak ikut dihadirkan oleh mereka – padahal Hukum Taurat menentukan hukuman mati berlaku bagi kedua belah pihak yang bersalah. Jawaban Yesus sangat menarik dalam hal ini. Wanita itu jelas bersalah, tetapi Yesus memahami para musuh-Nya yang bermuka-dua. Alih-alih memberi mereka jawaban langsung, Yesus berpaling kepada mereka yang telah menyeret wanita itu di hadapan-Nya dan berkata,"Barangsiapa di antara kamu tidak berdosa, hendaklah ia yang pertama melemparkan batu kepada perempuan itu." (Yohanes 8: 1-11). Dengan perkataan ini, Yesus meminta para saksi untuk maju – para saksi, yang terikat oleh sumpah, adalah orang-orang yang harus melemparkan batu pertama. Yesus juga menunjukkan hati Allah yang penuh belas pengasihan terhadap orang berdosa dan membungkam tuduhan massa yang munafik ini.

Modus lain dari eksekusi hukuman rajam, termasuk melemparkan orang yang bersalah itu bagian kepala dulu dari tebing curam dan kemudian menggulirkan sebuah batu besar ke tubuh orang itu. Ini persis apa dilakukan oleh massa di Nazareth ketika mencoba untuk merajam Yesus setelah Ia berkotbah di rumah ibadat mereka. Ketika mereka mendengar pengakuan Yesus sebagai Mesias, "Mereka bangun, lalu menghalau Yesus ke luar kota dan membawa Dia ke tebing gunung, tempat kota itu terletak, untuk melemparkan Dia dari tebing itu.” (Lukas 4:29). Lolosnya Yesus dari massa yang marah ini adalah mukjijat: "Tetapi Ia [Yesus] berjalan lewat dari tengah-tengah mereka, lalu pergi." (ayat 30). Karena saat itu bukan waktu Tuhan untuk mati (lihat Yohanes 10:18  Tidak seorangpun mengambilnya dari pada-Ku, melainkan Aku memberikannya menurut kehendak-Ku sendiri. Aku berkuasa memberikannya dan berkuasa mengambilnya kembali.), dan Dia tidak akan pernah dapat mati dibunuh dengan rajam karena nubuat tentang kematian-Nya jelas mengatakan bahwa tidak ada satupun tulang-Nya akan dipatahkan (Yohanes 19:36 Sebab hal itu terjadi, supaya genaplah yang tertulis dalam Kitab Suci: "Tidak ada tulang-Nya yang akan dipatahkan.").

Hukuman rajam adalah cara yang mengerikan untuk mati. Cara-cara tertentu eksekusinya pastilah menimbulkan rasa jera yang kuat sehingga orang-orang berusaha untuk tidak berbuat dosa-dosa yang dianggap layak untuk dijatuhi hukuman rajam. Allah sangat peduli akan kemurnian umat-Nya. Hukuman yang ketat atas dosa pada masa Hukum Taurat telah membantu mencegah bangsa Israel untuk tidak mengikuti cara-cara hidup yang tidak murni dari bangsa-bangsa kafir di sekitar mereka dan untuk tidak memberontak terhadap Allah. Upah dosa adalah maut (Roma 6:23), dan Israel diperintahkan secara tegas untuk menjaga kemurnian mereka di hadapan Allah: "Demikianlah harus kauhapuskan yang jahat itu dari tengah-tengahmu. (Ulangan 17:7b).

Sumber : GotQuestions.org

Tidak ada komentar:

Posting Komentar