Lanjutan posting sebelumnya tentang kemungkinan menikah lagi, baca juga 11 Alasan Menikah Lagi Setelah Bercerai
Orang-orang
Kristen yang
mengejar perceraian dengan alasan yang tidak Alkitabiah dapat dikenakan
disiplin gereja karena mereka secara terbuka menentang Firman Allah. Orang yang
bercerai secara tidak Alkitabiah dan menikah lagi berarti melakukan dosa perzinahan
karena pada mulanya Tuhan tidak mengizinkan
perceraian (Matius 5:32 “Setiap orang yang menceraikan isterinya kecuali karena
zinah, ia menjadikan isterinya berzinah; dan siapa yang kawin dengan perempuan
yang diceraikan, ia berbuat zinah.”; Markus 10:11-12 "Barangsiapa
menceraikan isterinya lalu kawin dengan perempuan lain, ia hidup dalam
perzinahan terhadap isterinya itu. Dan jika si isteri menceraikan suaminya dan
kawin dengan laki-laki lain, ia berbuat zinah.")
Bahasan kali ini tentang :
Pertobatan (menjadi percaya Kristus) yang terjadi sebelum dan sesudah perceraian. Apakah pandangan Alkitab tentang hal ini?
Berdasarkan 1
Korintus 7:20-27, dalam hal keselamatan tidak ada tuntutan status sosial atau status
perkawinan tertentu. Rasul Paulus, oleh karena itu, menginstruksikan orang
percaya untuk mengenal bahwa Allah mengijinkan keadaan mereka pada saat mereka dipanggil
untuk menjadi percaya kepada Kristus/menjadi
Kristen.
Jika mereka dipanggil untuk menjadi orang Kristen ketika mereka telah menikah
(dengan orang kafir/bukan Kristen), maka mereka tidak diharuskan untuk bercerai
(meskipun jika pasangannya yang bukan Kristen itu meninggalkannya dan menuntut
cerai, maka perceraian dapat diijinkan atas dasar-dasar Alkitab).
Apabila mereka
baru menjadi orang Kristen setelah bercerai, dan tidak dapat didamaikan dengan
mantan pasangan mereka karena mantan pasangan mereka tidak beriman atau telah menikah
lagi, maka mereka bebas untuk tetap melajang atau untuk menikah lagi dengan seorang
lain yang percaya / Kristen (1 Korintus 7:39;. 2 Korintus 6:14) .
Pertobatan dan Pengampunan
Dalam kasus
di mana perceraian terjadi atas dasar Alkitabiah dan pasangan yang bersalah
kemudian bertobat, kasih karunia Allah bekerja pada titik pertobatan. Sebuah
tanda pertobatan sejati adalah keinginan untuk menerapkan 1Korintus 7: 10-11,
yang akan melibatkan kesediaan untuk berusaha berdamai dengan mantan
pasangannya, apabila hal itu memungkinkan. Namun apabila rekonsiliasi/berdamai tidak mungkin dilakukan,
karena mantan pasangan adalah orang yang tidak beriman atau telah menikah lagi,
maka orang percaya yang telah diampuni itu dapat memulai hubungan baru di bawah
bimbingan ketat dan pengawasan pemimpin gereja.
Dalam kasus di mana seorang Kristen
bercerai atas dasar Alkitabiah dan telah menikah lagi , ia bersalah dengan dosa
perzinahan hingga ia mengakui dosanya (Markus 10: 11-12). Allah mengampuni dosa itu segera ketika terjadi
pertobatan, dan tidak ada dalam Alkitab yang menunjukkan hal lain selain itu.
Sejak titik ketika seseorang menjadi percaya dan bertobat, ia harus tetap tinggal
dalam pernikahannya itu.
Sumber : Divorce & Remarriage by Pastor John MacArthur - GraceChurch.org
Tidak ada komentar:
Posting Komentar