Lanjutan dari posting sebelumnya Pandangan Pertama tentang Pernikahan Lagi Setelah Perceraian. Artikel ini merupakan terjemahan dari artikel yang ditulis oleh John Piper dalam blognya Desiring God, jadi ini merupakan pandangan Piper tentang 'pernikahan kembali setelah perceraian' berdasarkan prinsip-prinsip Firman Tuhan di dalam Alkitab. Pesan Injil memilih untuk memposting terjemahannya karena kami setuju dengan pandangan ini tentang 'kemungkinan menikah lagi setelah perceraian'.
Karena panjangnya artikel, maka posting dibagi menjadi 3 bagian. Ini adalah posting bagian 1.
Pandangan Kedua tentang Pernikahan Lagi Setelah Perceraian - Bagian 111 Alasan mengapa saya percaya bahwa semua pernikahan lagi setelah perceraian dilarang jika kedua pasangan masih hidup.
1
Lukas 16:18
menyebut semua pernikahan kembali yang terjadi setelah perceraian sebagai
perzinahan.
Lukas 16:18: Setiap orang yang menceraikan isterinya, lalu kawin dengan perempuan lain, ia berbuat zinah; dan barangsiapa kawin dengan perempuan yang diceraikan suaminya, ia berbuat zinah.
1.1 Ayat ini menunjukkan bahwa Yesus tidak
mengakui perceraian sebagai penghapusan atas pernikahan dalam pandangan Allah.
Alasan pernikahan kedua disebut sebagai perzinahan adalah karena yang pertama
dianggap masih berlaku. Jadi Yesus mengambil sikap berlawanan terhadap
kebudayaan Yahudi di mana semua perceraian dianggap membawa dengan itu hak
menikah lagi.
1.2 Bagian kedua dari ayat ini menunjukkan
bahwa bukan hanya pria yang menceraikan saja yang disebut melakukan dosa
perzinahan ketika ia menikah lagi, tetapi juga setiap orang yang menikah dengan
wanita yang telah diceraikan.
1.3 Karena tidak ada pengecualian yang
disebutkan dalam ayat ini, dan karena Yesus jelas menolak konsepsi budaya umum
bahwa jika bercerai berarti berhak untuk menikah lagi, maka pembaca pertama
Injil ini pasti akan melawan keras setiap pengecualian yang dilakukan atas
dasar anggapan bahwa Yesus setuju terhadap asumsi budaya bahwa perceraian yang
terjadi karena ketidaksetiaan atau karena ditinggalkan pasangannya membebaskan
pasangan yang diceriakan / ditinggalkan itu untuk menikah lagi.
2
Markus
10:11-12 menyebut semua pernikahan kembali setelah perceraian sebagai
perzinahan, baik itu suami ataupun istri yang menceraikan.
Markus 10: 11-12: 11 Lalu kata-Nya kepada mereka:
"Barangsiapa menceraikan isterinya lalu kawin dengan perempuan lain, ia
hidup dalam perzinahan terhadap isterinya itu. 12 Dan jika si isteri
menceraikan suaminya dan kawin dengan laki-laki lain, ia berbuat zinah."
2.1 Teks ini mengulangi separuh pertama
Lukas 16:18 Setiap orang yang menceraikan isterinya, lalu kawin dengan
perempuan lain, ia berbuat zinah; dan barangsiapa kawin dengan perempuan yang
diceraikan suaminya, ia berbuat zinah.
2.2 Seperti dalam Lukas 16:18, tidak ada
pengecualian apapun disebutkan dalam aturan ini.
3
Markus 10:2-9 dan Matius 19:3-8 mengajarkan bahwa Yesus menolak pembenaran orang-orang
Farisi tentang perceraian dengan mendasarkan pada Ulangan 24:1 dan Yesus
menegaskan kembali tujuan Allah dalam penciptaan bahwa tidak ada seorang
manusiapun boleh memisahkan apa yang telah dipersatukan Allah.
Markus 10:2-9: 2 Maka datanglah orang-orang Farisi, dan untuk mencobai Yesus mereka
bertanya kepada-Nya: "Apakah seorang suami diperbolehkan menceraikan
isterinya?" 3 Tetapi jawab-Nya kepada mereka: "Apa perintah Musa
kepada kamu?" 4 Jawab mereka: "Musa memberi izin untuk menceraikannya
dengan membuat surat cerai." 5 Lalu kata Yesus kepada mereka: "Justru
karena ketegaran hatimulah maka Musa menuliskan perintah ini untuk kamu. 6
Sebab pada awal dunia, Allah menjadikan mereka laki-laki dan perempuan, 7 sebab
itu laki-laki akan meninggalkan ayahnya dan ibunya dan bersatu dengan
isterinya, 8 sehingga keduanya itu menjadi satu daging. Demikianlah mereka
bukan lagi dua, melainkan satu. 9 Karena itu, apa yang telah dipersatukan
Allah, tidak boleh diceraikan manusia."
Matius 19:3-9: 3 Maka datanglah
orang-orang Farisi kepada-Nya untuk mencobai Dia. Mereka bertanya: "Apakah
diperbolehkan orang menceraikan isterinya dengan alasan apa saja?" 4 Jawab
Yesus: "Tidakkah kamu baca, bahwa Ia yang menciptakan manusia sejak semula
menjadikan mereka laki-laki dan perempuan? 5 Dan firman-Nya: Sebab itu
laki-laki akan meninggalkan ayah dan ibunya dan bersatu dengan isterinya,
sehingga keduanya itu menjadi satu daging. 6 Demikianlah mereka bukan lagi dua,
melainkan satu. Karena itu, apa yang telah dipersatukan Allah, tidak boleh
diceraikan manusia." 7 Kata mereka kepada-Nya: "Jika demikian, apakah
sebabnya Musa memerintahkan untuk memberikan surat cerai jika orang menceraikan
isterinya?" 8 Kata Yesus kepada mereka: "Karena ketegaran hatimu Musa
mengizinkan kamu menceraikan isterimu, tetapi sejak semula tidaklah demikian. 9
Tetapi Aku berkata kepadamu: Barangsiapa menceraikan isterinya, kecuali karena
zinah, lalu kawin dengan perempuan lain, ia berbuat zinah."
3.1 Dalam Matius dan Markus orang-orang
Farisi datang kepada Yesus dan menguji Dia dengan menanyakan apakah halal bagi
seorang pria untuk menceraikan istrinya. Dalam pikiran mereka jelas mereka
menggunakan bagian dalam Ulangan 24:1 yang hanya menggambarkan perceraian
sebagai suatu fakta, dan bukan melegalkan perceraian. Mereka bertanya-tanya
bagaimana Yesus akan memposisikan diri-Nya berkaitan dengan bagian tentang
perceraian ini.
3.2 Jawaban Yesus kepada mereka
adalah, "Karena ketegaran hatimu
Musa mengizinkan kamu menceraikan isterimu, tetapi sejak semula tidaklah
demikian (Matius 19:8).
3.3 Tapi kemudian Yesus mengkritik
kesalahan orang Farisi dalam mengenali kehendak terdalam Allah dalam kitab Musa
dan tujuan semula Allah bagi pernikahan.
Sehingga Yesus mengutip dua ayat dari Kitab Kejadian. Maka Allah
menciptakan manusia itu menurut gambar-Nya, menurut gambar Allah diciptakan-Nya
dia; laki-laki dan perempuan diciptakan-Nya mereka. Sebab itu seorang laki-laki
akan meninggalkan ayahnya dan ibunya dan bersatu dengan isterinya, sehingga
keduanya menjadi satu daging. (Kejadian 1:27; 2:24).
3.4 Dari ayat-ayat dalam kitab Kejadian ini
Yesus menyimpulkan, "Jadi mereka bukan lagi dua, melainkan satu." Dan
kemudian Yesus membuat pernyataan klimaks nya, "Demikianlah mereka bukan
lagi dua, melainkan satu. Karena itu, apa yang telah dipersatukan Allah, tidak
boleh diceraikan manusia.”
3.5 Implikasinya adalah bahwa Yesus menolak
penggunaan Ulangan 24:1 oleh orang-orang Farisi dan meningkatkan standar
pernikahan bagi murid-murid-Nya kepada tujuan semula Allah dalam penciptaan.
Yesus mengatakan bahwa seharusnya tidak boleh satupun dari kita mencoba untuk
membatalkan hubungan "satu daging" yang Allah telah persatukan.
3.6 Sebelum kita melompat pada kesimpulan
bahwa pernyataan mutlak ini seharusnya memenuhi syarat dalam menanggapi
pernyataan kata “kecuali” ( "kecuali karena zinah") yang disebutkan
dalam Matius 19:9, kita juga seharusnya secara serius menanggapi kemungkinan
bahwa pernyataan “kecuali” dalam Matius 19:9 ini harus dipahami dalam terang
pernyataan mutlak Matius 19:6, (“apa yang telah dipersatukan Allah, tidak
boleh diceraikan manusia.”) terutama karena ayat-ayat yang mengikuti percakapan
dengan orang-orang Farisi ini dalam Markus 10 tidak mengandung pengecualian
apapun ketika Yesus mengutuk pernikahan lagi setelah perceraian.
Lebih jauh
lagi mengenai hal ini.....
4
Matius 5:32 tidak mengajarkan bahwa pernikahan
kembali bisa dianggap sah dalam beberapa kasus. Melainkan menegaskan kembali
bahwa pernikahan setelah perceraian adalah perzinahan, bahkan bagi mereka yang
telah bercerai tanpa dosa (tanpa dosa dalam arti : karena pasangannya yang
berzinah, atau karena pasangannya yang menceraikan dia), dan bahwa seorang pria
yang yang menceraikan isterinya, maka pria itu menjadikan isteri keduanya
berzinah, kecuali jika perempuan itu sendiri memang sudah pezinah.
Matius 5:32:
Tetapi Aku berkata kepadamu: Setiap orang yang menceraikan isterinya kecuali
karena zinah, ia menjadikan isterinya berzinah; dan siapa yang kawin dengan
perempuan yang diceraikan, ia berbuat zinah.
4.1 Yesus
mengasumsikan bahwa dalam banyak situasi
di dalam budaya itu, seorang istri yang telah ditinggal pergi oleh suaminya akan
ditarik ke dalam pernikahan kedua. Namun demikian, terlepas dari tekanan ini,
Yesus menyebut pernikahan kedua ini sebagai perzinahan.
4.2 Hal yang
luar biasa tentang separuh pertama ayat ini adalah bahwa bagian ini jelas
mengatakan pernikahan lagi dari si istri yang tak bersalah sekalipun ini adalah
tetap merupakan suatu perzinahan: "Setiap orang yang menceraikan isterinya kecuali
karena zinah, ia menjadikan isterinya (istri yang tak bersalah,yang tidak
melakukan perzinahan) berzinah." Ini adalah pernyataan yang jelas,
menurut saya, bahwa pernikahan kembali adalah salah, bukan hanya ketika seseorang
bersalah dalam proses perceraian, tetapi juga ketika seseorang tidak bersalah.
Dengan kata lain, oposisi Yesus terhadap
pernikahan kembali tampaknya didasarkan pada ketidak-terpisahkannya
ikatan pernikahan oleh apapun kecuali oleh kematian.
4.3 Saya akan menyimpan penjelasan saya
tentang klausula pengecualian ( "kecuali karena zinah") untuk nanti,
tapi untuk saat ini, mungkin cukup untuk mengatakan bahwa pada pengertian
tradisional atas klausula ini, mungkin hanya berarti bahwa pria membuat istrinya
berzinah kecuali dalam kasus di mana istrinya itu memang telah berzinah.
4.4 Saya akan
berasumsi, karena jika istri yang tidak bersalah yang bercerai itu menjadi berzinah ketika dia menikah lagi,
dengan demikian jika seorang istri yang bersalah menikah lagi setelah bercerai
adalah lebih bersalah. Jika ada yang berpendapat bahwa wanita yang bersalah ini
bebas untuk menikah lagi, sedangkan wanita yang tidak bersalah yang telah
dicerai suaminya tidak, hanya karena perzinahan wanita yang bersalah telah
merusak hubungan "satu daging", maka akan menjadi aneh untuk berkata kepada seorang wanita tak bersalah yang telah dicerai
bahwa, "Kalau anda sekarang melakukan perzinahan maka anda akan jadi
halal untuk menikah lagi." Hal ini tampak salah setidaknya karena dua
alasan.
4.41 Hal ini
tampak akan meningkatkan tindakan fisik hubungan seksual menjadi unsur yang menentukan
dalam ikatan pernikahan dan perpecahan.
4.42 Jika hubungan seksual dengan seseorang
selain istri/suami memutuskan ikatan
pernikahan dan melegalkan pernikahan lagi, maka mengatakan bahwa istri yang tak
bersalah yang diceraikan suaminya bahwa ia tidak dapat menikah lagi (seperti
yang Yesus katakan) dengan asumsi bahwa suami yang menceraikannya tidak
menceraikannya karena ia memiliki hubungan seksual dengan yang lain. Ini sangat
mungkin adalah suatu asumsi. Lebih mungkin adalah bahwa Yesus berasumsi bahwa
beberapa dari suami-suami yang menceraikan istri-istrinya itu akan melakukan
hubungan seksual dengan wanita lain, tapi istri yang telah mereka ceraikan itu
masih tetap tidak boleh menikah lagi. Oleh karena itu, perzinahan tidak
meniadakan hubungan "satu daging" suatu pernikahan dan keduanya baik
pasangan yang tak bersalah dan yang bersalah dilarang untuk menikah lagi dalam
Matius 5:32.
5
1 Korintus
7:10-11 mengajarkan bahwa perceraian adalah salah, tetapi apabila perceraian
tidak dapat dihindari maka orang yang bercerai seharusnya tidak menikah lagi.
1 Korintus 7:10-11: 10 Kepada orang-orang yang telah
kawin aku--tidak, bukan aku, tetapi Tuhan--perintahkan, supaya seorang isteri
tidak boleh menceraikan suaminya. 11 Dan jikalau ia bercerai, ia harus tetap
hidup tanpa suami atau berdamai dengan suaminya. Dan seorang suami tidak boleh
menceraikan isterinya.
5.1 Ketika
Paulus mengatakan bahwa perintah ini bukan perintahnya melainkan perintah
Tuhan, saya pikir ia memaksudkan bahwa ia menyadari penyataan spesifik yang
diucapkan Yesus dalam sejarah ketika membahas hal ini. Bahkan pada
kenyataannya, ayat-ayat ini terlihat sangat mirip dengan Markus 10:11-12,
karena kedua-duanya baik istri dan suami dibahas. Juga, pernikahan kembali
tampaknya dikecualikan oleh ayat 11 dengan cara yang sama dikecualikan dalam
Markus 10:11-12.
5.2 Paulus
tampaknya menyadari bahwa pemisahan akan
tidak terhindarkan dalam kasus-kasus tertentu. Mungkin dalam hal ini ia
mempertimbangkan suatu situasi di mana si pelaku perzinahan tidak bertobat,
atau jika seseorang diceraikan oleh pasangannya, atau tindakan kebrutalan dalam
suatu rumah tangga. Namun dalam kasus seperti itu ia mengatakan bahwa orang
yang merasa terpaksa harus berpisah tidak seharusnya menikah lagi dan harus tetap
melajang. Dan ia menekankan kewenangan pernyataan ini dengan mengatakan bahwa
ini adalah perintah Tuhan. Dengan demikian penafsiran Paulus tentang perkataan
Yesus adalah bahwa pernikahan kembali tidak seharusnya dikejar oleh mereka yang
telah bercerai.
5.3 Seperti
dalam Lukas 16:18 dan Markus 10:11-12 dan Matius 5:32, teks ini tidak secara
eksplisit melegalkan kemungkinan setiap pengecualian terhadap larangan menikah
lagi.
Bersambung.
-------------
Posting ini merupakan terjemahan dari sebagian besar artikel tulisan John Piper* yang berjudul: Eleven Reasons Why I Believe All Remarriage After Divorce Is
Prohibited While Both Spouses Are Alive
*John
Piper (@JohnPiper) adalah pendiri dan guru desiringGod.org dan konselir dari
Bethlehem College & Seminary.
Selama 33 tahun, ia menjabat sebagai Pendeta dari Gereja Baptis Betlehem,
Minneapolis, Minnesota. Dia adalah penulis lebih dari 50 buku, termasuk salah satunya yang berjudul A
Peculiar Glory.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar