11 Alasan Dilarang Menikah Lagi Setelah Bercerai - Bagian 1

Lanjutan dari posting sebelumnya Pandangan Pertama tentang Pernikahan Lagi Setelah Perceraian. Artikel ini merupakan terjemahan dari artikel yang ditulis oleh John Piper dalam blognya Desiring God, jadi ini merupakan pandangan Piper tentang 'pernikahan kembali setelah perceraian' berdasarkan prinsip-prinsip Firman Tuhan di dalam Alkitab. Pesan Injil memilih untuk memposting terjemahannya karena kami setuju dengan pandangan ini tentang 'kemungkinan menikah lagi setelah perceraian'.

Karena panjangnya artikel, maka posting dibagi menjadi 3 bagian. Ini adalah posting bagian 1. 

Pandangan Kedua tentang Pernikahan Lagi Setelah Perceraian - Bagian 1
 





11 Alasan mengapa saya percaya bahwa semua pernikahan lagi setelah perceraian dilarang jika kedua pasangan masih hidup
 

1
Lukas 16:18 menyebut semua pernikahan kembali yang terjadi setelah perceraian sebagai perzinahan.

Lukas 16:18: Setiap orang yang menceraikan isterinya, lalu kawin dengan perempuan lain, ia berbuat zinah; dan barangsiapa kawin dengan perempuan yang diceraikan suaminya, ia berbuat zinah.

    1.1 Ayat ini menunjukkan bahwa Yesus tidak mengakui perceraian sebagai penghapusan atas pernikahan dalam pandangan Allah. Alasan pernikahan kedua disebut sebagai perzinahan adalah karena yang pertama dianggap masih berlaku. Jadi Yesus mengambil sikap berlawanan terhadap kebudayaan Yahudi di mana semua perceraian dianggap membawa dengan itu hak menikah lagi.

    1.2 Bagian kedua dari ayat ini menunjukkan bahwa bukan hanya pria yang menceraikan saja yang disebut melakukan dosa perzinahan ketika ia menikah lagi, tetapi juga setiap orang yang menikah dengan wanita yang telah diceraikan.

    1.3 Karena tidak ada pengecualian yang disebutkan dalam ayat ini, dan karena Yesus jelas menolak konsepsi budaya umum bahwa jika bercerai berarti berhak untuk menikah lagi, maka pembaca pertama Injil ini pasti akan melawan keras setiap pengecualian yang dilakukan atas dasar anggapan bahwa Yesus setuju terhadap asumsi budaya bahwa perceraian yang terjadi karena ketidaksetiaan atau karena ditinggalkan pasangannya membebaskan pasangan yang diceriakan / ditinggalkan itu untuk menikah lagi.
 


2

Markus 10:11-12 menyebut semua pernikahan kembali setelah perceraian sebagai perzinahan, baik itu suami ataupun istri yang menceraikan.

Markus 10: 11-1211 Lalu kata-Nya kepada mereka: "Barangsiapa menceraikan isterinya lalu kawin dengan perempuan lain, ia hidup dalam perzinahan terhadap isterinya itu. 12 Dan jika si isteri menceraikan suaminya dan kawin dengan laki-laki lain, ia berbuat zinah."

2.1 Teks ini mengulangi separuh pertama Lukas 16:18 Setiap orang yang menceraikan isterinya, lalu kawin dengan perempuan lain, ia berbuat zinah; dan barangsiapa kawin dengan perempuan yang diceraikan suaminya, ia berbuat zinah.

2.2 Seperti dalam Lukas 16:18, tidak ada pengecualian apapun disebutkan dalam aturan ini.
 
3

Markus 10:2-9 dan Matius 19:3-8 mengajarkan bahwa Yesus menolak pembenaran orang-orang Farisi tentang perceraian dengan mendasarkan pada Ulangan 24:1 dan Yesus menegaskan kembali tujuan Allah dalam penciptaan bahwa tidak ada seorang manusiapun boleh memisahkan apa yang telah dipersatukan Allah.

Markus 10:2-9: 2 Maka datanglah orang-orang Farisi, dan untuk mencobai Yesus mereka bertanya kepada-Nya: "Apakah seorang suami diperbolehkan menceraikan isterinya?" 3 Tetapi jawab-Nya kepada mereka: "Apa perintah Musa kepada kamu?" 4 Jawab mereka: "Musa memberi izin untuk menceraikannya dengan membuat surat cerai." 5 Lalu kata Yesus kepada mereka: "Justru karena ketegaran hatimulah maka Musa menuliskan perintah ini untuk kamu. 6 Sebab pada awal dunia, Allah menjadikan mereka laki-laki dan perempuan, 7 sebab itu laki-laki akan meninggalkan ayahnya dan ibunya dan bersatu dengan isterinya, 8 sehingga keduanya itu menjadi satu daging. Demikianlah mereka bukan lagi dua, melainkan satu. 9 Karena itu, apa yang telah dipersatukan Allah, tidak boleh diceraikan manusia."


Matius 19:3-9: 3 Maka datanglah orang-orang Farisi kepada-Nya untuk mencobai Dia. Mereka bertanya: "Apakah diperbolehkan orang menceraikan isterinya dengan alasan apa saja?" 4 Jawab Yesus: "Tidakkah kamu baca, bahwa Ia yang menciptakan manusia sejak semula menjadikan mereka laki-laki dan perempuan? 5 Dan firman-Nya: Sebab itu laki-laki akan meninggalkan ayah dan ibunya dan bersatu dengan isterinya, sehingga keduanya itu menjadi satu daging. 6 Demikianlah mereka bukan lagi dua, melainkan satu. Karena itu, apa yang telah dipersatukan Allah, tidak boleh diceraikan manusia." 7 Kata mereka kepada-Nya: "Jika demikian, apakah sebabnya Musa memerintahkan untuk memberikan surat cerai jika orang menceraikan isterinya?" 8 Kata Yesus kepada mereka: "Karena ketegaran hatimu Musa mengizinkan kamu menceraikan isterimu, tetapi sejak semula tidaklah demikian. 9 Tetapi Aku berkata kepadamu: Barangsiapa menceraikan isterinya, kecuali karena zinah, lalu kawin dengan perempuan lain, ia berbuat zinah."



    3.1 Dalam Matius dan Markus orang-orang Farisi datang kepada Yesus dan menguji Dia dengan menanyakan apakah halal bagi seorang pria untuk menceraikan istrinya. Dalam pikiran mereka jelas mereka menggunakan bagian dalam Ulangan 24:1 yang hanya menggambarkan perceraian sebagai suatu fakta, dan bukan melegalkan perceraian. Mereka bertanya-tanya bagaimana Yesus akan memposisikan diri-Nya berkaitan dengan bagian tentang perceraian ini.


    3.2 Jawaban Yesus kepada mereka adalah,  "Karena ketegaran hatimu Musa mengizinkan kamu menceraikan isterimu, tetapi sejak semula tidaklah demikian (Matius 19:8).



    3.3 Tapi kemudian Yesus mengkritik kesalahan orang Farisi dalam mengenali kehendak terdalam Allah dalam kitab Musa dan tujuan semula Allah bagi pernikahan.  Sehingga Yesus mengutip dua ayat dari Kitab Kejadian. Maka Allah menciptakan manusia itu menurut gambar-Nya, menurut gambar Allah diciptakan-Nya dia; laki-laki dan perempuan diciptakan-Nya mereka. Sebab itu seorang laki-laki akan meninggalkan ayahnya dan ibunya dan bersatu dengan isterinya, sehingga keduanya menjadi satu daging. (Kejadian 1:27; 2:24).


    3.4 Dari ayat-ayat dalam kitab Kejadian ini Yesus menyimpulkan, "Jadi mereka bukan lagi dua, melainkan satu." Dan kemudian Yesus membuat pernyataan klimaks nya, "Demikianlah mereka bukan lagi dua, melainkan satu. Karena itu, apa yang telah dipersatukan Allah, tidak boleh diceraikan manusia.”

    3.5 Implikasinya adalah bahwa Yesus menolak penggunaan Ulangan 24:1 oleh orang-orang Farisi dan meningkatkan standar pernikahan bagi murid-murid-Nya kepada tujuan semula Allah dalam penciptaan. Yesus mengatakan bahwa seharusnya tidak boleh satupun dari kita mencoba untuk membatalkan hubungan "satu daging" yang Allah telah persatukan.

    3.6 Sebelum kita melompat pada kesimpulan bahwa pernyataan mutlak ini seharusnya memenuhi syarat dalam menanggapi pernyataan kata “kecuali” ( "kecuali karena zinah") yang disebutkan dalam Matius 19:9, kita juga seharusnya secara serius menanggapi kemungkinan bahwa pernyataan “kecuali” dalam Matius 19:9 ini harus dipahami dalam terang pernyataan mutlak Matius 19:6, (“apa yang telah dipersatukan Allah, tidak boleh diceraikan manusia.”) terutama karena ayat-ayat yang mengikuti percakapan dengan orang-orang Farisi ini dalam Markus 10 tidak mengandung pengecualian apapun ketika Yesus mengutuk pernikahan lagi setelah perceraian. 

Lebih jauh lagi mengenai hal ini.....
 
4
Matius 5:32 tidak mengajarkan bahwa pernikahan kembali bisa dianggap sah dalam beberapa kasus. Melainkan menegaskan kembali bahwa pernikahan setelah perceraian adalah perzinahan, bahkan bagi mereka yang telah bercerai tanpa dosa (tanpa dosa dalam arti : karena pasangannya yang berzinah, atau karena pasangannya yang menceraikan dia), dan bahwa seorang pria yang yang menceraikan isterinya, maka pria itu menjadikan isteri keduanya berzinah, kecuali jika perempuan itu sendiri memang sudah pezinah.


Matius 5:32: Tetapi Aku berkata kepadamu: Setiap orang yang menceraikan isterinya kecuali karena zinah, ia menjadikan isterinya berzinah; dan siapa yang kawin dengan perempuan yang diceraikan, ia berbuat zinah.



4.1 Yesus mengasumsikan bahwa dalam banyak  situasi di dalam budaya itu, seorang istri yang telah ditinggal pergi oleh suaminya akan ditarik ke dalam pernikahan kedua. Namun demikian, terlepas dari tekanan ini, Yesus menyebut pernikahan kedua ini sebagai perzinahan.


4.2 Hal yang luar biasa tentang separuh pertama ayat ini adalah bahwa bagian ini jelas mengatakan pernikahan lagi dari si istri yang tak bersalah sekalipun ini adalah tetap merupakan suatu perzinahan: "Setiap orang yang menceraikan isterinya kecuali karena zinah, ia menjadikan isterinya (istri yang tak bersalah,yang tidak melakukan perzinahan) berzinah." Ini adalah pernyataan yang jelas, menurut saya, bahwa pernikahan kembali adalah salah, bukan hanya ketika seseorang bersalah dalam proses perceraian, tetapi juga ketika seseorang tidak bersalah. Dengan kata lain, oposisi Yesus terhadap  pernikahan kembali tampaknya didasarkan pada ketidak-terpisahkannya ikatan pernikahan oleh apapun kecuali oleh kematian.

 4.3 Saya akan menyimpan penjelasan saya tentang klausula pengecualian ( "kecuali karena zinah") untuk nanti, tapi untuk saat ini, mungkin cukup untuk mengatakan bahwa pada pengertian tradisional atas klausula ini, mungkin hanya berarti bahwa pria membuat istrinya berzinah kecuali dalam kasus di mana istrinya itu memang telah berzinah.

4.4 Saya akan berasumsi, karena jika istri yang tidak bersalah yang bercerai itu menjadi berzinah ketika dia menikah lagi, dengan demikian jika seorang istri yang bersalah menikah lagi setelah bercerai adalah lebih bersalah. Jika ada yang berpendapat bahwa wanita yang bersalah ini bebas untuk menikah lagi, sedangkan wanita yang tidak bersalah yang telah dicerai suaminya tidak, hanya karena perzinahan wanita yang bersalah telah merusak hubungan "satu daging", maka akan menjadi aneh untuk berkata kepada seorang wanita tak bersalah yang telah dicerai bahwa, "Kalau anda sekarang melakukan perzinahan maka anda akan jadi halal untuk menikah lagi." Hal ini tampak salah setidaknya karena dua alasan.
4.41 Hal ini tampak akan meningkatkan tindakan fisik hubungan seksual menjadi unsur yang menentukan dalam ikatan pernikahan dan perpecahan.

4.42 Jika hubungan seksual dengan seseorang selain istri/suami  memutuskan ikatan pernikahan dan melegalkan pernikahan lagi, maka mengatakan bahwa istri yang tak bersalah yang diceraikan suaminya bahwa ia tidak dapat menikah lagi (seperti yang Yesus katakan) dengan asumsi bahwa suami yang menceraikannya tidak menceraikannya karena ia memiliki hubungan seksual dengan yang lain. Ini sangat mungkin adalah suatu asumsi. Lebih mungkin adalah bahwa Yesus berasumsi bahwa beberapa dari suami-suami yang menceraikan istri-istrinya itu akan melakukan hubungan seksual dengan wanita lain, tapi istri yang telah mereka ceraikan itu masih tetap tidak boleh menikah lagi. Oleh karena itu, perzinahan tidak meniadakan hubungan "satu daging" suatu pernikahan dan keduanya baik pasangan yang tak bersalah dan yang bersalah dilarang untuk menikah lagi dalam Matius 5:32.
 


5
1 Korintus 7:10-11 mengajarkan bahwa perceraian adalah salah, tetapi apabila perceraian tidak dapat dihindari maka orang yang bercerai seharusnya tidak menikah lagi. 



1 Korintus 7:10-11:  10 Kepada orang-orang yang telah kawin aku--tidak, bukan aku, tetapi Tuhan--perintahkan, supaya seorang isteri tidak boleh menceraikan suaminya. 11 Dan jikalau ia bercerai, ia harus tetap hidup tanpa suami atau berdamai dengan suaminya. Dan seorang suami tidak boleh menceraikan isterinya.

5.1 Ketika Paulus mengatakan bahwa perintah ini bukan perintahnya melainkan perintah Tuhan, saya pikir ia memaksudkan bahwa ia menyadari penyataan spesifik yang diucapkan Yesus dalam sejarah ketika membahas hal ini. Bahkan pada kenyataannya, ayat-ayat ini terlihat sangat mirip dengan Markus 10:11-12, karena kedua-duanya baik istri dan suami dibahas. Juga, pernikahan kembali tampaknya dikecualikan oleh ayat 11 dengan cara yang sama dikecualikan dalam Markus 10:11-12.

5.2 Paulus tampaknya menyadari bahwa pemisahan  akan tidak terhindarkan dalam kasus-kasus tertentu. Mungkin dalam hal ini ia mempertimbangkan suatu situasi di mana si pelaku perzinahan tidak bertobat, atau jika seseorang diceraikan oleh pasangannya, atau tindakan kebrutalan dalam suatu rumah tangga. Namun dalam kasus seperti itu ia mengatakan bahwa orang yang merasa terpaksa harus berpisah tidak seharusnya menikah lagi dan harus tetap melajang. Dan ia menekankan kewenangan pernyataan ini dengan mengatakan bahwa ini adalah perintah Tuhan. Dengan demikian penafsiran Paulus tentang perkataan Yesus adalah bahwa pernikahan kembali tidak seharusnya dikejar oleh mereka yang telah bercerai.

5.3 Seperti dalam Lukas 16:18 dan Markus 10:11-12 dan Matius 5:32, teks ini tidak secara eksplisit melegalkan kemungkinan setiap pengecualian terhadap larangan menikah lagi.
 
Bersambung.



-------------

Posting ini merupakan terjemahan dari sebagian besar artikel tulisan John Piper* yang berjudul: Eleven Reasons Why I Believe All Remarriage After Divorce Is Prohibited While Both Spouses Are Alive
*John Piper (@JohnPiper) adalah pendiri dan guru desiringGod.org dan konselir dari Bethlehem College & Seminary. Selama 33 tahun, ia menjabat sebagai Pendeta dari Gereja Baptis Betlehem, Minneapolis, Minnesota. Dia adalah penulis lebih dari 50 buku, termasuk salah satunya yang berjudul A Peculiar Glory.
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar